Selasa, 06 Maret 2012

BANGKAI IKAN DAN BELALANG HALAL DIMAKAN


“Dihalalkan bagi kamu binatang buruan laut dan makanannya.” (QS.Al-Maidah : 96)

Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi SAW ketika ditanya tentang laut, beliau menjawab,
“Air laut adalah suci dan halal bangkainya.” (HR. Al-Tarmidzi, dia berkata,:Hadits Shahih”)

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdullah diceriterakan, bahwa Rasulullah SAW pernah mengirimkan suatu angkatan, kemudian mereka mendapatkan seekor ikan besar yang sudah menjadi bangkai. lkan itu kemudian dimakannya selama 20 hari lebih. Setelah mereka tiba di Madinah, diceriterakanlah hal tersebut kepada Nabi, maka jawab Nabi:

“Makanlah rezeki yang telah Allah keluarkan untuk kamu itu, berilah aku kalau kamu ada sisa. Lantas salah seorang diantara mereka ada yang memberinya sedikit. Kemudian Nabi memakannya.” (Riwayat Bukhari)

Ibnu Abi Aufa mengatakan:
“Kami pernah berperang bersama Nabi tujuh kali peperangan, kami makan belalang bersama beliau.” (Riwayat Jama’ah, kecuali Ibnu Majah)

Petikan surat dalam Al-Qur’an dan beberapa hadist di atas menyebutkan bahwa bangkai yang boleh di makan dan halal adalah bangkai ikan dan belalang, mengapa hanya bangkai kedua binatang ini saja yang boleh di makan? Berikut penjelasannya:

Sesuatu yang menyebabkan penyakit dalam tubuh, seringkali berasal dari darah. Apalagi jika darah itu dalam jumlah yang banyak. Didalam bangkai hewan (hewan yang mati tidak dipotong/disembelih), darah akan menetap didalam salurannya dan susah untuk keluar.
Sedangkan pada ikan Alloh memberikan keistimewaan yang diletakkan padanya. Yaitu apabila ikan ditangkap dan keluar dari laut, lalu mati, niscaya darah-darahnya akan terkumpul di jakun, seolah-olah disembelih. Keistimewaan lainnya adalah karena ikan tidak memiliki saluran darah (tidak memiliki leher untuk disembelih, begitu juga dengan belalang-red).

Hikmah lainnya adalah kita akan sangat kerepotan manakala harus menyembelih ikan satu per satu, apalagi jika ikan teri nasi yang bentuknya sangat kecil. Indahnya Islam, agama yang memudahkan, tidak menyulitkan.
Semoga bermanfaat ^-^


Sumber:
-      www.halalguide.com dari “Halal dan Haram dalam Islam” Oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi.


3 komentar:

  1. setuju,,,, klo bngkai ayam yg barusan aja mau mati gmn yi???wkwkwkwk///.......

    BalasHapus
  2. klo masih ada napas, langsung aja sembelih, pake nama Alloh tentunya, biar halal. tapi belum tentu toyib, tergantung kondisi ayam sekaratnya gimana...

    BalasHapus
  3. Subhanallah indahnya agamaku islam

    BalasHapus